Home / Blog / Pajak / Apakah Mahasiswa Wajib Punya NPWP?

Apakah Mahasiswa Wajib Punya NPWP?

npwp

Pertanyaan tentang apakah mahasiswa wajib punya NPWP masih sering muncul di lingkungan kampus. Banyak mahasiswa menganggap NPWP hanya diperlukan setelah bekerja penuh waktu, padahal dalam praktiknya situasinya tidak selalu sesederhana itu. Pemahaman yang keliru ini bisa membuat mahasiswa terlambat menyadari kewajiban perpajakannya ketika sudah mulai memiliki penghasilan sendiri.

Secara aturan, kepemilikan NPWP tidak ditentukan oleh status mahasiswa atau bukan, melainkan oleh ada atau tidaknya penghasilan kena pajak. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa setiap orang pribadi yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP. Artinya, mahasiswa yang belum memiliki penghasilan tetap dan belum memenuhi batas penghasilan kena pajak pada dasarnya tidak wajib memiliki NPWP. Namun, kondisi bisa berbeda jika mahasiswa sudah bekerja paruh waktu, menerima honor rutin, atau menjalankan usaha.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah working student atau mahasiswa yang sambil bekerja terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tren freelance, usaha digital, dan pekerjaan berbasis proyek membuat banyak mahasiswa memperoleh penghasilan sejak dini. Dalam kondisi ini, NPWP menjadi penting sebagai identitas perpajakan dan syarat administratif untuk berbagai keperluan.

Selain soal kewajiban, NPWP juga sering dibutuhkan untuk kepentingan non-pajak. Banyak mahasiswa baru menyadari pentingnya NPWP ketika mendaftar beasiswa, magang di perusahaan besar, atau melamar pekerjaan setelah lulus. Beberapa program beasiswa dan seleksi kerja mensyaratkan NPWP sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Tanpa NPWP, proses ini bisa terhambat atau membutuhkan waktu tambahan.

Dari sisi kebijakan, pemerintah juga mendorong perluasan basis pajak, termasuk dari kalangan usia muda. Dalam beberapa pemberitaan ekonomi nasional, disebutkan bahwa generasi produktif usia 20–35 tahun menjadi fokus peningkatan literasi dan kepatuhan pajak. Mahasiswa berada di masa transisi menuju dunia kerja, sehingga pemahaman pajak sejak awal dianggap strategis untuk membentuk perilaku patuh di masa depan.

Meski demikian, mahasiswa tidak perlu khawatir memiliki NPWP akan otomatis dibebani pajak tinggi. Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana pajak dihitung berdasarkan penghasilan nyata. Jika penghasilan mahasiswa masih di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak, maka tidak ada pajak yang terutang meskipun sudah memiliki NPWP. Yang terpenting adalah pemahaman tentang cara melaporkan dan mencatat penghasilan dengan benar.

Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang belum mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai hal ini. Literasi perpajakan di kampus sering kali terbatas pada jurusan tertentu seperti akuntansi atau perpajakan. Padahal, mahasiswa dari semua latar belakang berpotensi menjadi wajib pajak. Karena itu, kegiatan seperti edukasi Taxtix konsultan pajak di kampus tentang kepatuhan wajib pajak menjadi relevan untuk menjawab kebingungan mahasiswa secara langsung dan kontekstual.

Berita dari sektor pendidikan juga menunjukkan meningkatnya kerja sama antara kampus dan praktisi pajak untuk memberikan seminar, kuliah umum, atau pelatihan singkat. Materi yang disampaikan biasanya mencakup fungsi NPWP, kewajiban pelaporan SPT, serta kesalahan umum yang sering dilakukan wajib pajak pemula. Pendekatan ini membantu mahasiswa memahami pajak tidak sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

Pada akhirnya, mahasiswa tidak otomatis wajib memiliki NPWP hanya karena statusnya sebagai mahasiswa. Namun, ketika sudah memiliki penghasilan, kebutuhan administrasi tertentu, atau rencana karier yang menuntut kelengkapan dokumen, NPWP menjadi sangat relevan. Dengan pemahaman yang tepat sejak dini, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi dunia kerja dan kewajiban perpajakan tanpa rasa bingung atau terpaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *